DETEKSI.co - Asahan, Dalam rangka mendukung pengelolaan transaksi Pemerintah Daerah yang bersifat non tunai, PT. Bank Sumut Kantor Cabang Kisaran Kabupaten Asahan, melaksanakan sosialisasi penerapan Cash Management System (CMS) bagi para OPD, yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (09/03/2021).
Tim Devisi Dana dan Jasa BANK Sumut Kantor Pusat Sabar Ginting mengatakan, peluncuran aplikasi CMS bagi Pemerintah Daerah tersebut, dimaksudkan untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan perbankan khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang mandiri dan berbasis non tunai.
"Dengan penggunaan aplikasi CMS ini akan membantu Pemerintah Kabupaten Asahan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, karena tetap memberikan kepercayaan kepada BANK Sumut dalam pengelolaan dan transaksi keuangan daerah," ucap Sabar.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. H. John Hardi Nasution, M. Si mengatakan, dalam rangka penerapan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah baik di Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota di seluruh Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan SE Menteri Dalam Negeri No. 910/1886/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Guna perwujudan birokrasi Pemerintah Daerah yang Akuntabel, Efektif, Efisien dan transfaran, serta dalam upaya meningkatkan Pelayanan Publik Terpadu berbasis Elektronik, dengan ini bersama BANK Sumut kita adakan sosialisasi CMS OPD Online, dimana dengan sistem ini memberikan kemudahan bagi setiap OPD dalam pengolahan keuangan yang mandiri dan berbasis non tunai tentunya dengan aplikasi CMS OPD tersebut.
Beliau juga mengatakan disamping itu dapat ditambahkan, bahwa hal ini sesuai dengan High Level Meeting yang diadakan beberapa minggu lalu antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan BANK Indonesia serta BANK Sumut guna mewujudkan digitalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
"Bendahara OPD dan Kecamatan dengan adanya aplikasi ini nantinya para bendahara pengeluaran tidak perlu lagi bolak balik ke BANK untuk melakukan pemindah bukuan atas transaksi belanja, karena dapat langsung dilakukan melalui perangkat digital," jelas Jhon Hardi.
Dikesempatan yang sama Kadis Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si pada eksposnya mengatakan penggunaan aplikasi CMS ini menjadi salah satu pendukung visi dan misi Bupati Asahan, yang terdapat pada misi yang pertama dari 12 misi Bupati Asahan yakni, "menyelenggarakan tata kelola Pemerintah yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel". Dan di dalam 10 program prioritas Bupati Asahan, program pertama adalah "Digitalisasi Birokrasi".
Lebih lanjut beliau menyampaikan , Pemerintah telah berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sebagai salah satu upaya reformasi birokrasi menuju kelas dunia. membutuhkan transformasi digital yang menyeluruh, baik dari sistem hingga SDM.
Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa, Presiden selalu menekankan agar transformasi digital dapat segera terwujud dalam proses bisnis pemerintahan. Strategi percepatan transformasi digital telah dituangkan dalam Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni (SPBE).
Di akhir sambutannya beliau mengatakan, di mana saja karena tersedia versi mobile (melalui HP), serta aman. Penggunaan aplikasi CMS ini juga merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program "Digitalisasi Birokrasi" yang dicanangkan oleh Bupati Asahan.
Pada kegiatan ini tampak hadir Pj Sekretaria Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala BPKAD Kabupaten Asahan, Tim Devis Dana dan Jasa Bank Sumut Kantor Pusat dan Kepala Cabang (Kacab) BANK Sumut Cabang Kisaran.(Dek)