Akhirnya Penulis Togel Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Editor: DORHETA author photo


DORHETA.COM-Medan, Ini Berita nya Syafrin (55) warga desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli di ciduk Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terkait tindak pidana perjudian jenis toto gelap (Togel). Senin (24/06/2024) sekitar pukul 16 Wib.


Dari tangan pelaku Sat Reskrim menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.1.045.000, satu buah buku tafsir mimpi, dua unit handphone, sebelas lembar rekapan nomor pemasangan togel, empat blok buku catatan togel, dan satu kotak pulpen.


Pelaku di tangkap berdasarkan informasi dari warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut.


Menindaklanjuti impormasi dari warga Sat Reskrim Polres segera melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi, team Reskrim berhasil menangkap pelaku di tempat lokasi kejadian tersebut. 


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH.SIK.MKP., melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K.SIK.mengatakan penangkapan merupakan hasil dari kerja keras teamnya dalam menindaklanjuti informasi terhadap laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian. Kata Iptu Riffi Noor Faizal


Dalam pemeriksaan pelaku Syafrin mengakui bahwa dirinya berperan sebagai juru tulis togel dengan omset mencapai Rp.1.000.000,- per hari dan mendapat keuntungan sebesar 10% dari total omset.


Tersangka Syafrin saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.


Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.


Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak terkait jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya di lingkungan. Jelas AKBP Janton Silaban.ke awak media..(Tanjung)

Share:
Komentar

Berita Terkini